5 Modus Penipuan Kredit Online yang WAJIB Diwaspadai
Tawaran kredit online seperti Kredivo yang mudah digunakan, bisa kasih limit besar, tanpa DP dan tanpa perlu kartu kredit memang menggiurkan. Nggak heran, kalau pengguna kredit online makin hari makin banyak. Ditambah, transaksinya bisa dilakukan di berbagai merchant populer, kapan pun.
Sayangnya, di sisi lain, karena bertumpu pada teknologi, banyak celah yang dimanfaatkan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab untuk mengeruk keuntungan pribadi. Salah satunya dengan melancarkan aksi modus penipuan pada pengguna kredit online.
Sejauh ini, ada 5 modus penipuan kredit online yang wajib diwaspadai oleh kita yang menjadi nasabah fintech kredit online. Sebab, mayoritas oknum tidak bertanggung jawab ini mengincar sisi lengah nasabah ketika menggunakan layanan kredit online. Apa saja?
Penawaran produk yang memaksa
Hal ini biasanya terjadi pada orang yang belum menjadi nasabah dari layanan kredit online, baik itu kredit barang maupun pinjaman tunai online. Penawaran ini cenderung dilakukan melalui telepon dan memaksa. Dalam hal ini, kita harus lebih aware ketika menerima panggilan atau tawaran produk dari pihak yang tidak dikenal. Telemarketer dari perusahaan fintech ternama dan terpercaya, umumnya tidak akan melakukan pemaksaan dalam menawarkan produknya. Selain itu, informasi yang diberikan juga jelas, transparan, dan ada bukti yang bisa dicek seperti situs atau izin dari OJK.
Sementara oknum abal-abal, akan memaksa kamu untuk mendownload aplikasi, meminjam dana, atau bahkan mengiming-imingi kamu dengan kemudahan yang tidak masuk akal untuk mendapat uang atau kredit. Pada dasarnya, layanan kredit online sama dengan layanan jasa keuangan lain. Ada syarat yang harus dipenuhi sebelum digunakan. Kalau tawaran yang kamu terima terkesan too good to be true, sebaiknya pikirkan berkali-kali atau langsung tolak ya.
Iming-iming pencairan limit kredit
Rata-rata layanan kredit online memberikan sistem limit kredit berbentuk nontunai. Seperti Kredivo yang dapat memberi limit maksimal s.d Rp 30 juta untuk pengguna premium. Limit ini, bisa digunakan oleh pengguna untuk kredit barang di merchant rekanan Kredivo atau dicairkan menjadi pinjaman tunai secara resmi lewat fitur yang disediakan Kredivo. Dengan suku bunga hanya 2,6% per bulan, Kredivo menawarkan opsi kredit tanpa kartu kredit dengan tenor 3/6/12 bulan dan pinjaman tunai dengan tenor 1/3/6 bulan.
Sayangnya, banyak orang kurang aware dengan keamanan akun dan proses penggunaan limit dalam kredit online. Sehingga, masih banyak modus penipuan yang mengiming-imingi nasabah untuk mencairkan limit kreditnya menjadi uang tunai. Caranya adalah dengan memberikan akses login akun kredit online nasabah tersebut kepada oknum terkait. Lalu, apa yang akan terjadi?
Tentu aja, akunmu akan habis dibobol oleh oknum tersebut. Bukannya dapat uang tunai, malah yang ada, limitmu akan habis tak bersisa. Jadi, hati-hati dengan tawaran sejenis ini ya. Pastikan kamu selalu tau fitur apa saja yang disediakan kredit online yang kamu gunakan dan bagaimana proses transaksi resminya. Jangan sekali-kali tergiur dengan tawaran pihak ketiga atau yang mengaku-ngaku dari fintech terkait.
Telepon meminta akses login dan OTP
Salah satu sisi lemah dan lengah dari pengguna kredit online yang paling empuk disasar para oknum tidak bertanggung jawab adalah soal keamanan akun. Terutama akses login dan juga OTP transaksi yang masuk melalui SMS. Informasi akun dan OTP HANYA boleh diketahui oleh kita sebagai pengguna. Jadi, jika ada yang meminta akses login ataupun OTP-mu dan menagatasnamakan pihak layanan kredit online, sudah bisa dipastikan kalau hal tersebut adalah penipuan. Sebab, pihak layanan kredit online yang asli tidak akan meminta data-data pribadi nasabah seperti akses login atau OTP.
Mencatut logo OJK tetapi tidak terdaftar
Jika kamu menemukan situs atau aplikasi kredit online yang memiliki logo OJK, supaya aman, lakukan double check di situs OJK apakah aplikasi/perusahaan kredit online tersebut sudah benar terdaftar di OJK atau belum. Jangan sampai, kamu menggunakan aplikasi kredit online yang seolah-olah sudah resmi dan terdaftar, tapi ternyata aplikasi bodong dan belum memiliki izin. Hal ini sangat berisiko untuk data-data pribadimu.
Pembayaran tagihan ke nomor rekening pribadi
Ketika kamu bertransaksi dengan aplikasi kredit online, tentunya akan ada tagihan yang harus kamu bayarkan. Umumnya, pembayaran tagihan kredit online yang legal hanya satu pintu dengan menggunakan rekening perusahaan terkait atau menggunakan akun virtual khusus atas namamu sendiri.
Jadi, jika ada oknum yang menghubungi kamu lewat telepon, media sosial, atau messenger online dan mengiming-imingi kamu diskon pembayaran tagihan melalui rekening pribadi, jangan digubris. Sebab, hal ini adalah bentuk penipuan. Pastikan kamu membayar tagihan kredit online melalui aplikasi/situs fintech terkait sesuai info yang tertera. Jika tidak yakin, hubungi CS fintech yang kamu gunakan dan pastikan alamat kontaknya resmi ya.