Berita
Pinjaman Online Resmi, Apa Saja Risiko Keterlambatannya?

Pinjaman Online Resmi, Apa Saja Risiko Keterlambatannya?

Trend pinjol untuk mengatasi permasalahan ekonomi tumbuh subur beberapa tahun terakhir ini. Pinjaman online resmi mampu memberikan solusi terkait lamanya proses pencairan dana jika melalui lembaga perbankan. Namun, permasalahan muncul akibat gagal bayar juga meningkat.

Risiko Terlambat Bayar Pinjaman Online Resmi

Ketika mengalami gagal bayar atau keterlambatan pinjaman online resmi tentunya akan membawa akibat. Berikut beberapa keadaan sebagai akibat keterlambatan pembayaran, antara lain:

Mendapat Peringatan

Ketika mengajukan pinjaman, maka debitur akan mendapatkan informasi jadwal pembayaran sesuai kesepakatan awal. Pihak pinjaman online juga akan mengingatkan 3 hari sebelum jatuh tempo.

Anda bisa mengajukan restrukturisasi kredit jika belum bisa membayar cicilan, seperti:

  • Memperpanjang jangka waktu cicilan.
  • Mengurangi suku bunga pinjaman.
  • Kurangi jumlah utang pokok.
  • Lakukan penambahan dana jika Anda memiliki usaha yang potensial.
  • Mengubah pinjaman menjadi modal untuk sementara waktu.

Denda Tambahan

Banyak orang berpikir bahwa pengajuan pinjaman online, penagihan juga dilakukan secara online ternyata salah. Uang yang tidak dibayarkan maka akan terkena denda 100 persen dari jumlah pokok uang awal.

Sebaiknya saat mengajukan jumlah dana pinjaman, harus sesuai dengan kemampuan untuk melunasinya. Pinjam saat terjadi keadaan darurat saja. Hanya gunakan pinjaman online saat tidak ada pilihan dan tidak menemukan solusi.

Adanya Teror ke Pihak Kerabat

Ketika tidak ada respon dari kreditur, maka Anda harus bersiap menghadapi perusahaan pemberi pinjaman online. Perusahaan akan mulai menghubungi keluarga maupun kerabat dekat Anda.

Jika Anda terlilit utang pinjol ,sebaiknya jangan memendamnya sendiri. Hal tersebut akan menyulitkan. Anda bisa menceritakannya kepada keluarga terdekat sehingga bisa mendapatkan solusi.

Terus Ditagih

Anda akan terus ditagih oleh pemberi pinjaman online. Selama prosedur masih sesuai aturan dari AFPI, Anda harus menerimanya. Debt Collector dari perusahaan pinjaman online akan melakukan penagihan sesuai data dari AFPI.

Proses penagihan hanya boleh menagih maksimal 90 hari. Jumlah denda 100 persen dari total pokok pinjaman. Anda juga akan masuk dalam daftar hitam. Sehingga tidak akan bisa mendapatkan pinjaman dari pihak bank maupun lembaga keuangan lainnya.

Pahami mekanisme gagal bayar atau keterlambatan dari pinjaman online resmi. Sehingga terhindar dari risiko yang menyulitkan.